KONTAN.CO.ID - Selain menyiapkan kebijakan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) secara spasial, Bank Indonesia (BI) juga tengah menyiapkan aturan makroprudensial lainnya, yaitu rasio pembiayaan terhadap pendanaan (Financing to Funding Ratio atau FFR) Rencananya, BI akan memasukkan pembelian obligasi korporasi oleh perbankan dalam calon kebijakan baru tersebut. Namun, bank sentral juga mempertimbangkan pembelian surat utang jangka menengah (Medium Term Note atau MTN) dan surat utang sertifikat deposito (Negotiable Certificate of Deposit atau NCD) dalam perhitungan FFR. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, aturan FFR dilakukan dengan memperhitungkan pembelian obligasi korporasi terlebih dahulu. Sebab, "MTN dan NCD-nya baru berkembang. Maka kami akan mulai dengan corporate bond dulu," kata Perry di kantornya, Kamis (24/8) siang.
BI pertimbangkan MTN & NCD sebagai perhitungan FFR
KONTAN.CO.ID - Selain menyiapkan kebijakan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) secara spasial, Bank Indonesia (BI) juga tengah menyiapkan aturan makroprudensial lainnya, yaitu rasio pembiayaan terhadap pendanaan (Financing to Funding Ratio atau FFR) Rencananya, BI akan memasukkan pembelian obligasi korporasi oleh perbankan dalam calon kebijakan baru tersebut. Namun, bank sentral juga mempertimbangkan pembelian surat utang jangka menengah (Medium Term Note atau MTN) dan surat utang sertifikat deposito (Negotiable Certificate of Deposit atau NCD) dalam perhitungan FFR. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, aturan FFR dilakukan dengan memperhitungkan pembelian obligasi korporasi terlebih dahulu. Sebab, "MTN dan NCD-nya baru berkembang. Maka kami akan mulai dengan corporate bond dulu," kata Perry di kantornya, Kamis (24/8) siang.