BI: Pertumbuhan dana pihak ketiga melambat pada bulan Oktober 2019



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mengalami perlambatan pada bulan Oktober 2019. Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan DPK pada bulan tersebut adalah sebesar Rp 5.704,1 triliun atau mengalami perlambatan pertumbuhan menjadi 5,9% (yoy) dari sebelumnya 7,1% (yoy) pada September 2019.

Menurut BI dalam rilisnya terkait Analisis Perkembangan Uang Beredar (M2) pada Jumat (29/11), tren perlambatan DPK yang masih berlanjut ini seiring dengan tren perlambatan suku bunga acuan.

Baca Juga: Stabilitas sektor jasa keuangan pada November terjaga

Selain itu, perlambatan penghimpunan DPK juga terkonfirmasi dari survei perbankan yang memperkirakan adanya perlambatan penghimpunan DPK pada kuartal IV-2019.

Perlambatan DPK pada bulan tersebut terjadi di seluruh jenis DPK dan juga golongan nasabah. Bila dilihat berdasarkan jenisnya, pertumbuhan DPK tampak melambat di masing-masing jenis simpanan.

Penghimpunan giro tercatat sebesar Rp 1.289,6 triliun atau lebih rendah dari bulan September 2019 yang sebesar Rp 1.304,7. Dari segi pertumbuhannya terlihat turun tajam dari 7,4% (yoy) pada bulan September 2019, menjadi 3,9% (yoy) pada bulan Oktober 2019.

Baca Juga: BRI targetkan laba dan kredit tumbuh antara 10%-11% pada tahun depan

Editor: Noverius Laoli