KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mengalami perlambatan pada bulan Oktober 2019. Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan DPK pada bulan tersebut adalah sebesar Rp 5.704,1 triliun atau mengalami perlambatan pertumbuhan menjadi 5,9% (yoy) dari sebelumnya 7,1% (yoy) pada September 2019. Menurut BI dalam rilisnya terkait Analisis Perkembangan Uang Beredar (M2) pada Jumat (29/11), tren perlambatan DPK yang masih berlanjut ini seiring dengan tren perlambatan suku bunga acuan. Baca Juga: Stabilitas sektor jasa keuangan pada November terjaga
BI: Pertumbuhan dana pihak ketiga melambat pada bulan Oktober 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mengalami perlambatan pada bulan Oktober 2019. Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan DPK pada bulan tersebut adalah sebesar Rp 5.704,1 triliun atau mengalami perlambatan pertumbuhan menjadi 5,9% (yoy) dari sebelumnya 7,1% (yoy) pada September 2019. Menurut BI dalam rilisnya terkait Analisis Perkembangan Uang Beredar (M2) pada Jumat (29/11), tren perlambatan DPK yang masih berlanjut ini seiring dengan tren perlambatan suku bunga acuan. Baca Juga: Stabilitas sektor jasa keuangan pada November terjaga