KONTAN.CO.ID - Bunga deposito perbankan bakal segera menciut. Pasca memangkas suku bunga acuan, Bank Indonesia (BI) juga sudah menurunkan bunga instrumen operasi moneter tenor 12 bulan sebesar 40 basis poin. Bunga operasi moneter 12 bulan tersebut merupakan acuan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menetapkan batas atas (
capping) suku bunga deposito bank. BI menggunting suku bunga operasi moneter 12 bulan dari 6,75% menjadi 5,60%. Penurunan bunga operasi moneter ini dilakukan, Rabu pekan lalu (23/8).
Ini mengekor keputusan BI menurunkan bunga acuan 7 Days Reverse Repo rate alias 7DRR
rate, sebesar 25 bps dari 4,75% menjadi 4,50%. "Mengenai kaitan penurunan bunga operasi moneter 12 bulan terhadap
capping bunga deposito, mohon dicek di OJK," tutur Agusman, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Selasa (29/8). OJK masih menerapkan
capping atau batas atas untuk bunga deposito, sebagai upaya meredam persaingan bunga deposito oleh bank besar dalam memperebutkan dana pihak ketiga (DPK). Langkah tersebut telah diterapkan otoritas industri keuangan tersebut sejak Oktober 2014 silam. Sebagai gambaran saat ini untuk kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV atau yang memiliki modal inti di atas Rp 30 triliun, maksimal batas atas bunga deposito yang dibolehkan ditawarkan ke nasabah mencapai 7,5%. Batas atas bunga deposito tersebut dihitung dari bunga operasi moneter BI 12 bulan yang berlaku sebelumnya yakni sebesar 6,75%, ditambah
spread 75 bps. Sedangkan untuk BUKU III atau bank dengan modal inti Rp 5 triliun sampai Rp 30 triliun, maksimal bunga deposito yang ditetapkan OJK saat ini 7,75%. Angka ini diperoleh dari bunga operasi moneter 12 bulan yang sebesar 6,75% plus 100 bps.
Rapat komisioner Sumber KONTAN di OJK menyebutkan, seiring kebijakan BI menurunkan bunga operasi moneter BI tenor 12 bulan, maka batas atas bunga deposito OJK akan ikut turun. Nah, jika merujuk patokan bunga operasi moneter tenor 12 bulan yang baru, batas atas bunga deposito untuk BUKU IV menjadi 7,1% dari sebelumnya 7,5%. Sedangkan, untuk BUKU III batas atas bunga deposito turun menjadi 7,35% dari sebelumnya 7,75%. Hanya saja, jurubicara OJK mengatakan, mengenai batas atas bunga deposito
, OJK belum secara resmi memutuskan untuk menurunkan.
"Belum ada penurunan. Baru pada Rabu (30/8) ada rapat dewan komisioner. Kita tunggu aja apakah ada soal ini," ujar Anto Prabowo, Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK kepada KONTAN, kemarin. Penurunan suku bunga operasi moneter tersebut, menurut bankir, bakal mempertegas arah suku bunga rupiah di pasar uang antar bank. "Suku bunga rupiah di pasar uang antar bank terus menurun," kata Panji Irawan, Direktur Treasury dan Internasional Bank Negara Indonesia. Bank diperkirakan secara bertahap akan melepas dana mahal seperti deposito. Sebaliknya, bank juga akan beralih ke dana murah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dessy Rosalina