JAKARTA. Seiring dengan akan dialihtugaskan fungsi pengawasan industri perbankan kepada Otoritas Jasa Perbankan (OJK), Bank Indonesia mengatakan hampir semua proses permohonan akuisisi bank telah selesai diproses. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo. Sayangya, Agus tidak menyebutkan izin akuisisi bank mana saja yang telah dikabulkan. "Hampir semua yang terkait dengan permohonan akuisisi, sudah diselesaikan. Tetapi kalau akuisisi yang dalam negeri jauh lebih mudah," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (28/12). Agus menjelaskan, permohonan akuisisi oleh investor lokal bakal lebih mudah dibandingkan dengan proses akuisisi oleh investor asing. Sebab, proses akuisisi oleh investor asing harus melewati proses kesepakatan antara dua otoritas. Ia merinci, jika investor luar negeri ingin membeli bank dalam negeri harus ada proses hormat atas azas resiprokal dan juga kerjasama antara pengawas bank di Indonesia dan pengawas bank di negaranya. Meski begitu Agus bilang, telah ada satu kesepakatan otoritas pengawasan bank Indonesia dan otoritas pengawas bank luar, yaitu di Jepang. "Ada mutual respect yang jelas terdokumentir. Itu kami kita anggap kemajuan yang baik, tapi yang lain dalam diskusi dan progress yang baik," jelas Agus. Seperti diketahui BI sebelumnya tengah menggodok sejumlah proses permohonan akuisisi. Antara lain, rencana akuisisi 70% saham PT Bank Sahabat Purba Danarta oleh PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dan rencana akuisisi 33% saham Bank Saudara oleh Bank Woori Indonesia anak perusahaan Woori Bank. Selain itu juga ada rencana Sumitomo Mitsui Financial Group Inc yang ingin mengakuisisi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Begitupun dengan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan ICB Financial Group Holdings AG dengan mengakuisisi saham Bumiputera sebesar 30%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI: Proses akuisisi bank hampir seluruhnya selesai
JAKARTA. Seiring dengan akan dialihtugaskan fungsi pengawasan industri perbankan kepada Otoritas Jasa Perbankan (OJK), Bank Indonesia mengatakan hampir semua proses permohonan akuisisi bank telah selesai diproses. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo. Sayangya, Agus tidak menyebutkan izin akuisisi bank mana saja yang telah dikabulkan. "Hampir semua yang terkait dengan permohonan akuisisi, sudah diselesaikan. Tetapi kalau akuisisi yang dalam negeri jauh lebih mudah," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (28/12). Agus menjelaskan, permohonan akuisisi oleh investor lokal bakal lebih mudah dibandingkan dengan proses akuisisi oleh investor asing. Sebab, proses akuisisi oleh investor asing harus melewati proses kesepakatan antara dua otoritas. Ia merinci, jika investor luar negeri ingin membeli bank dalam negeri harus ada proses hormat atas azas resiprokal dan juga kerjasama antara pengawas bank di Indonesia dan pengawas bank di negaranya. Meski begitu Agus bilang, telah ada satu kesepakatan otoritas pengawasan bank Indonesia dan otoritas pengawas bank luar, yaitu di Jepang. "Ada mutual respect yang jelas terdokumentir. Itu kami kita anggap kemajuan yang baik, tapi yang lain dalam diskusi dan progress yang baik," jelas Agus. Seperti diketahui BI sebelumnya tengah menggodok sejumlah proses permohonan akuisisi. Antara lain, rencana akuisisi 70% saham PT Bank Sahabat Purba Danarta oleh PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dan rencana akuisisi 33% saham Bank Saudara oleh Bank Woori Indonesia anak perusahaan Woori Bank. Selain itu juga ada rencana Sumitomo Mitsui Financial Group Inc yang ingin mengakuisisi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Begitupun dengan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan ICB Financial Group Holdings AG dengan mengakuisisi saham Bumiputera sebesar 30%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News