KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) saat ini sedang memproses permohonan izin uang elektronik (u-nik) dari dua e-commerce yaitu Tokopedia dan Shopee. Tokopedia tercatat mengajukan izin uang elektronik dengan nama Tokocash, sedangkan Shopee mengajukan izin uang elektronik dengan nama Shopeepay. Punky Purnomo Wibowo, Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI bilang, ada beberapa pertimbangan regulator sebelum memberikan izin uang elektronik ini. "Sebelum memberikan izin penerbit uang elektronik ke dua e-commerce ini BI akan memastikan keamanan IT terjaga dengan baik," kata Punky di Jakarta, Jumat, (22/9).
BI proses izin uang elektronik Tokopedia & Shopee
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) saat ini sedang memproses permohonan izin uang elektronik (u-nik) dari dua e-commerce yaitu Tokopedia dan Shopee. Tokopedia tercatat mengajukan izin uang elektronik dengan nama Tokocash, sedangkan Shopee mengajukan izin uang elektronik dengan nama Shopeepay. Punky Purnomo Wibowo, Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI bilang, ada beberapa pertimbangan regulator sebelum memberikan izin uang elektronik ini. "Sebelum memberikan izin penerbit uang elektronik ke dua e-commerce ini BI akan memastikan keamanan IT terjaga dengan baik," kata Punky di Jakarta, Jumat, (22/9).