KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) mencatat instrumen utang sertifikat deposito atau negotiable certificate of deposit (NCD) yang telah diterbitkan perbankan per Januari hingga pertengahan Agustus 2017 mencapai Rp 21 triliun. Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Kebijakan Pendalaman Pasar Uang BI beberapa waktu lalu menyebut, nilai tersebut berpotensi meningkat hingga tembus ke angka Rp 25 triliun di akhir 2017. Hal ini didorong oleh adanya empat bank yang saat ini mengajukan izin penerbitan NCD. Lalu, ada dua bank yang mengajukan diri sebagai kustodian dan ada beberapa perusahaan dan pialang pasar uang yang mengajukan izin sebagai perantara dalam mempertemukan penjual dan pembeli NCD. "Ini untuk mendorong supaya transaksi NCD di pasar uang berjalan lancar," ujar Nanang saat ditemui di Jakarta, Senin (21/8).
BI proyeksi NCD tembus Rp 25 triliun tahun ini
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) mencatat instrumen utang sertifikat deposito atau negotiable certificate of deposit (NCD) yang telah diterbitkan perbankan per Januari hingga pertengahan Agustus 2017 mencapai Rp 21 triliun. Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Kebijakan Pendalaman Pasar Uang BI beberapa waktu lalu menyebut, nilai tersebut berpotensi meningkat hingga tembus ke angka Rp 25 triliun di akhir 2017. Hal ini didorong oleh adanya empat bank yang saat ini mengajukan izin penerbitan NCD. Lalu, ada dua bank yang mengajukan diri sebagai kustodian dan ada beberapa perusahaan dan pialang pasar uang yang mengajukan izin sebagai perantara dalam mempertemukan penjual dan pembeli NCD. "Ini untuk mendorong supaya transaksi NCD di pasar uang berjalan lancar," ujar Nanang saat ditemui di Jakarta, Senin (21/8).