KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75% menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026. Selain BI-Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,25% naik 50 bps dari sebelumnya 3,75%. Serta Lending Facility naik 50 bps menjadi 6% dari sebelumnya 5,5%. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kenaikan ini ditempuh sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di timur tengah, serta sebagai langkah preventif untuk menjaga inflasi pada tahun 2026-2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah. Baca Juga: Prabowo Geram! Kekayaan RI yang Mengalir Keluar Negeri Capai US$ 343 Miliar “Keputusan ini sejalan dengan kebijakan moneter pada 2026 pada stabilitas pro stability untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi indonesia dari dampak global," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026). Lebih lanjut Perry mengatakan, kebijakan makroprudential dan kebijakan sistem keuangan tetap diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro growth.
BI Putuskan Kerek Suku Bunga 50 Bps Jadi 5,25% Demi Jaga Stabilitas Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75% menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026. Selain BI-Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,25% naik 50 bps dari sebelumnya 3,75%. Serta Lending Facility naik 50 bps menjadi 6% dari sebelumnya 5,5%. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kenaikan ini ditempuh sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di timur tengah, serta sebagai langkah preventif untuk menjaga inflasi pada tahun 2026-2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah. Baca Juga: Prabowo Geram! Kekayaan RI yang Mengalir Keluar Negeri Capai US$ 343 Miliar “Keputusan ini sejalan dengan kebijakan moneter pada 2026 pada stabilitas pro stability untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi indonesia dari dampak global," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026). Lebih lanjut Perry mengatakan, kebijakan makroprudential dan kebijakan sistem keuangan tetap diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro growth.
TAG: