BI Ramal Transaksi Perbankan Digital di Tahun 2023 Capai Rp 67.000 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan ekonomi digital akan terus mengalami peningkatan pada tahun 2023 dan tahun 2024.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, transaksi perbankan digital diperkirakan akan mencapai Rp 67.000 triliun di tahun 2023 dan Rp 87.000 triliun untuk tahun berikutnya.

"Sementara transaksi uang elektronik diramal bakal mencapai Rp 508 triliun tahun depan dan Rp 640 triliun pada 2024," kata Perry dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022, Rabu (30/11).


Pertumbuhan itu sejalan dengan proyeksi transaksi e-commerce sebesar Rp 572 triliun pada tahun depan dan Rp 689 triliun pada 2024.

Sebelumnya, BI memperkirakan transaksi e-commerce tahun 2022 akan menembus Rp 526 triliun pada 2022. Artinya target transaksi tahun depan akan naik Rp 46 triliun dari proyeksi tahun ini.  

Baca Juga: BI Proyeksi Kredit Bakal Tumbuh 10%-12% di Tahun 2023 dan 2024

Tahun ini, transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Per Oktober 2022, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Oktober 2022 tumbuh 20,19% (yoy) mencapai Rp 35,1 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 38,38% secara tahunan menjadi Rp5.184,1 triliun sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat.

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mengalami peningkatan 23,52% secara tahunan menjadi Rp691,6 triliun.

Perry menambahkan, bauran kebijakan BI pada 2023 akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang akan melambat dan risiko terjadinya resesi di beberapa negara.

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan White Paper Rupiah Digital, Diberi Nama Proyek Garuda

Kebijakan moneter BI akan terus difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability), makro prudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, dan ekonomi keuangan inklusif dan hijau.

Untuk kebijakan sistem pembayaran, BI akan terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran berdasarkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang satu bahasa, satu bangsa dan satu nusa.

Hal itu dilakukan guna mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan digital, kerja sama sistem pembayaran antarnegara, serta tahapan pengembangan Digital Rupiah sebagaimana “white paper" yang juga diluncurkan pada  penyelenggaraan PTBI 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari