BI: Rasio Kewajiban Neto PII RI Terhadap PDB Turun Pada Kuartal III-2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2023 menurun, bila dibandingkan dengan akhir kuartal II-2023. 

Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal III-2023 sebesar US$ 252,6 miliar, atau lebih rendah dari US$ 253,8 miliar pada kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 253,6 miliar. 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pun menurun. 


Rasio kewajiban neto PII pada kuartal III-2023 sebesar 18,6% PDB, lebih rendah dari posisi rasio kuartal sebelumnya yang sebesar 18,8% PDB. 

Baca Juga: Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional (PII) RI Menurun pada Kuartal III-2023

“Perbaikan PII Indonesia pada kuartal III-2023 terus mendukung ketahanan eksternal,” terang Erwin dalam keterangannya, Senin (18/12). 

Selain itu, Erwin melihat struktur kewajiban neto PII didominasi oleh instrumen berjangka panjang, yaitu sekitar 93,9%. Terutama dalam bentuk investasi langsung. 

Ke depan, BI optimistis kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. 

Meski demikian, Erwin bilang BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari