KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2023 menurun, bila dibandingkan dengan akhir kuartal II-2023. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal III-2023 sebesar US$ 252,6 miliar, atau lebih rendah dari US$ 253,8 miliar pada kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 253,6 miliar. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pun menurun.
BI: Rasio Kewajiban Neto PII RI Terhadap PDB Turun Pada Kuartal III-2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2023 menurun, bila dibandingkan dengan akhir kuartal II-2023. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal III-2023 sebesar US$ 252,6 miliar, atau lebih rendah dari US$ 253,8 miliar pada kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 253,6 miliar. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pun menurun.