KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25% diyakini masih relatif aman bagi stabilitas sistem keuangan, meski membawa konsekuensi terhadap perlambatan kredit dan kenaikan biaya dana perbankan. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, ruang sektor keuangan untuk menyerap pengetatan moneter saat ini masih cukup kuat, terutama ditopang kondisi perbankan yang solid. “Permodalan perbankan masih tebal dengan CAR di atas 25%, sementara rasio kredit bermasalah juga tetap rendah. Jadi dari sisi stabilitas sistem keuangan, kebijakan suku bunga tinggi untuk sementara waktu masih relatif aman dipertahankan,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (20/5/2026).
Baca Juga: Kemnaker Pertimbangkan Revisi Aturan Outsourcing, Ini Masukan dari Serikat Pekerja Meski demikian, ia mengingatkan kebijakan suku bunga tinggi tidak bisa dipertahankan terlalu lama, terutama jika tekanan eksternal mulai mereda. Yusuf menilai langkah BI menaikkan BI Rate juga tepat dari sisi
timing karena tekanan terhadap rupiah saat ini lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal, mulai dari penguatan dolar Amerika Serikat (AS), tingginya imbal hasil US Treasury, hingga kenaikan harga minyak akibat konflik geopolitik global. Dalam situasi tersebut, menurutnya, menjaga kredibilitas kebijakan moneter menjadi sangat penting agar kepercayaan pasar tetap terjaga. “Pasar langsung memberi respons positif. Setelah pengumuman kenaikan suku bunga, rupiah sempat menguat dari kisaran Rp 17.700 per dolar AS ke sekitar Rp 17.605, yang menunjukkan pasar melihat BI lebih tegas dan tidak lagi tertinggal dari kurva,” katanya. Namun Yusuf menilai kenaikan BI Rate saja tidak cukup untuk menjadi penopang utama rupiah. Efektivitas kebijakan tetap bergantung pada konsistensi bauran kebijakan moneter secara keseluruhan.
Baca Juga: BI: Kenaikan BI Rate Mampu Redam Tekanan Inflasi Impor Akibat Pelemahan Rupiah Ia menilai BI tetap perlu melanjutkan intervensi di pasar valas, menjaga likuiditas, serta mempertahankan daya tarik instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar aliran modal asing tetap masuk ke pasar domestik. “Efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh konsistensi seluruh bauran kebijakan, bukan hanya oleh besarnya kenaikan suku bunga itu sendiri,” jelasnya. Di sisi lain, Yusuf memperkirakan dampak kenaikan suku bunga terhadap kredit tidak akan langsung terasa dalam waktu dekat karena transmisi bunga kredit di Indonesia cenderung lambat. Menurutnya, ketika BI memangkas suku bunga cukup dalam sepanjang 2025, penurunan bunga kredit juga berlangsung terbatas. Karena itu, dampak kenaikan BI Rate saat ini diperkirakan baru akan lebih terasa dalam dua hingga tiga kuartal mendatang.
Ia juga melihat dampak kenaikan suku bunga tidak akan merata di industri perbankan. Bank-bank besar yang memiliki dana murah atau
current account saving account (CASA) kuat dinilai lebih tahan menghadapi kenaikan biaya dana. Sebaliknya, bank menengah dan kecil yang masih bergantung pada deposito mahal kemungkinan akan lebih cepat menaikkan bunga kredit untuk menjaga margin keuntungan. “Tekanan terbesar justru akan lebih cepat dirasakan nasabah bank dengan struktur pendanaan yang kurang efisien,” pungkas Yusuf. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News