KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berpotensi naik menjadi 6% hingga 6,25% pada akhir 2026 jika tekanan terhadap rupiah berlanjut dan arus modal asing terus keluar. Risiko tersebut muncul di tengah ketidakpastian global yang meningkatkan kerentanan pasar keuangan domestik. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20–21 Oktober 2026, BI mempertahankan BI Rate sebesar 5,75% dan suku bunga lending facility sebesar 6,50%. Namun, BI menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, arah kebijakan suku bunga selanjutnya akan ditentukan berdasarkan perkembangan data ekonomi, terutama stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.
Baca Juga: Bank DBS Indonesia Proyeksi BI Rate akan Naik Lagi hingga Akhir Tahun 2026 "Terkait dengan stance BI ke suku bunga ke depan, tentu kami akan lihat nanti data
dependent," ujar Destry dalam konferensi pers, Rabu (21/10). Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai, kenaikan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6% pada November atau Desember 2026 masih mungkin terjadi. Namun, langkah tersebut belum mendesak selama BI mampu menstabilkan rupiah melalui instrumen moneter yang telah diperkuat. Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Danamon Indonesia Irman Faiz bersama tim ekonomnya memperkirakan BI Rate berpotensi naik hingga 6,25% pada akhir tahun. Keputusan tersebut akan bergantung pada ketahanan arus modal asing, tekanan eksternal, dan kemampuan BI menjaga inflasi tetap terkendali. Pelemahan rupiah menjadi salah satu pertimbangan utama yang dapat mendorong BI menaikkan suku bunga. Pada 20 Oktober 2026, rupiah berada di level Rp 17.985 per dollar AS, melemah 0,61% dibandingkan posisi akhir September.
Baca Juga: Perbanas Proyeksi BI Rate Tak Naik Lagi dalam RDG Juni 2026 Menurut Irman, ketergantungan pasar keuangan domestik terhadap investasi portofolio dan kebutuhan pembiayaan eksternal membuat Indonesia rentan terhadap perubahan sentimen investor global. Jika tekanan eksternal meningkat, BI perlu menjaga daya tarik imbal hasil aset berdenominasi rupiah agar arus modal asing tidak semakin tertekan. Kenaikan suku bunga menjadi salah satu opsi untuk memperkuat daya tarik aset domestik sekaligus membantu menjaga stabilitas nilai tukar. Namun, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit perbankan. Sebelum mengambil langkah kenaikan suku bunga, BI memilih memperkuat likuiditas perbankan dan instrumen stabilisasi rupiah. Salah satunya melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) bank konvensional dari 9% menjadi 8% mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7% pada 1 Desember 2026. BI juga memperbesar insentif lindung nilai melalui instrumen
domestic non-deliverable forward (DNDF). Pengurangan premi untuk tenor enam bulan dinaikkan dari 25% menjadi 40%, sedangkan tenor 12 bulan meningkat dari 30% menjadi 45%. Langkah tersebut diharapkan membantu meredam tekanan nilai tukar, menarik arus modal asing, serta menjaga likuiditas perbankan agar penyaluran kredit tetap berjalan. Josua menilai, penguatan instrumen moneter tersebut masih dapat memberi ruang bagi BI untuk mempertahankan suku bunga acuan tanpa harus segera menaikkannya.
Baca Juga: BI Rate Bisa Naik Lagi, PermataBank: Risiko Global Picu Kenaikan Premi Risiko RI Dari sisi inflasi, peluang BI untuk menahan suku bunga juga masih terbuka. Inflasi tahunan pada September 2026 tercatat 3,28%, sedangkan inflasi inti mencapai 2,84%. Irman menilai, BI masih memiliki ruang untuk mengevaluasi perkembangan inflasi sebelum mengambil keputusan.
Namun, jika pelemahan rupiah berlangsung berkepanjangan dan meningkatkan tekanan terhadap stabilitas ekonomi, kebutuhan untuk menaikkan suku bunga akan semakin besar. Dengan demikian, arah BI Rate hingga akhir 2026 akan ditentukan oleh efektivitas instrumen stabilisasi rupiah, pergerakan arus modal asing, dan perkembangan inflasi. Jika kondisi eksternal membaik dan rupiah stabil, BI berpeluang mempertahankan suku bunga di level 5,75%. Sebaliknya, tekanan yang memburuk dapat mendorong kenaikan BI Rate menjadi 6% hingga 6,25%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News