KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank masih menahan kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) meski Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Hera F. Haryn, mengatakan perubahan BI Rate memang menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan perseroan dalam menentukan bunga kredit. Namun, kenaikan BI Rate tidak otomatis membuat BCA menaikkan bunga KPR. “Perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan BCA dalam menentukan suku bunga kredit. Namun demikian, kenaikan BI Rate tidak secara otomatis mendorong penyesuaian suku bunga KPR BCA, baik untuk bunga fixed maupun floating,” ujar Hera kepada kontan.co.id, Jumat (22/5).
Menurut Hera, BCA tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan likuiditas bank dalam melakukan penyesuaian bunga kredit. Hingga Maret 2026, kualitas kredit KPR BCA juga masih terjaga. Penyaluran baru KPR BCA tercatat mencapai Rp 8,5 triliun dengan total outstanding sebesar Rp 142,3 triliun atau tumbuh 5,2% secara tahunan (YoY). Adapun rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) KPR berada di level 1,9%.
Baca Juga: Kenaikan BI Rate Jadi Pedang Bermata Dua bagi Perbankan Untuk tahun ini, BCA menargetkan pertumbuhan penyaluran KPR di kisaran 6%–7% dengan kualitas kredit tetap dijaga secara prudent. Jika dilihat dari laman perseroan, suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR BCA per 30 April 2026 berada di level 9,16%. Ini terlihat sudah naik dari penetapan di 31 Maret lalu di level 8,89%. Sementara itu, Presiden Direktur KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan bunga KPR floating perseroan mengacu pada SBDK ditambah margin yang telah ditetapkan dalam perjanjian kredit. Jika dilihat dari laman perusahaan, per 4 Mei 2026 SBDK KPR KB Bank berada di level 9,72%. Menurut dia, perubahan BI Rate pada prinsipnya dapat memengaruhi SBDK dan bunga floating rate. Namun saat ini KB Bank masih melakukan kajian sebelum memutuskan penyesuaian bunga kredit. “Saat ini, KB Bank masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas, cost of fund, dan kondisi pasar secara keseluruhan,” ujar Kunardy. Ia menambahkan, apabila nantinya ada penyesuaian bunga kredit, langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap dan selektif. Pasalnya, transmisi kenaikan suku bunga biasanya lebih dulu berdampak ke dana pihak ketiga (DPK), khususnya deposito, sebelum diteruskan ke bunga pinjaman. Untuk debitur existing, Kunardy memastikan nasabah yang masih berada dalam masa fixed rate tidak akan terdampak langsung oleh kenaikan BI Rate.
Baca Juga: NPL Properti Naik, OJK Wanti-Wanti Tekanan terhadap Asuransi Kredit “Nasabah existing akan tetap menikmati suku bunga sesuai periode fixed yang telah disepakati sebelumnya,” katanya. Namun, ketika debitur memasuki periode floating, bunga kredit akan mengikuti SBDK yang berlaku saat itu. Dengan demikian, perubahan SBDK nantinya dapat memengaruhi bunga floating KPR nasabah. Kunardy mengakui kenaikan bunga kredit berpotensi memengaruhi pertumbuhan penyaluran KPR maupun kualitas kredit. Dalam kondisi suku bunga tinggi, masyarakat cenderung lebih selektif mengambil pembiayaan jangka panjang seperti KPR. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, KB Bank menyediakan berbagai pilihan produk bunga KPR, mulai dari fixed to floating, fixed sepanjang tenor, hingga fixed berjenjang agar nasabah memiliki fleksibilitas dalam memilih skema pembiayaan. Di tengah tantangan tersebut, KB Bank tetap optimistis penyaluran KPR tahun ini dapat tumbuh double digit. Perseroan juga menargetkan kualitas kredit tetap terjaga sesuai arah perbaikan yang telah ditetapkan. Di sisi lain, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga belum melakukan penyesuaian bunga kredit meski BI Rate naik. Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan kenaikan BI Rate sebenarnya sudah diperkirakan perseroan sejak awal tahun. “Belum ada adjustment bunga, tidak usah khawatir,” ujar Nixon.
Baca Juga: Ramai Isu Kebocoran Data Bank, Ini Kata Praktisi Keamanan Menurut Nixon, saat ini BTN masih mengkaji dampak kenaikan BI Rate terhadap biaya dana, khususnya bunga deposito. Namun transmisi kenaikan bunga diperkirakan tidak langsung terasa karena mempertimbangkan jatuh tempo simpanan. Ia menjelaskan, secara umum transmisi perubahan BI Rate ke bunga perbankan biasanya berlangsung sekitar tiga bulan. Namun untuk bunga kredit, prosesnya relatif lebih lambat, terutama karena portofolio BTN didominasi KPR fixed rate.
“Dan di BTN itu kontraktual. Misal bunga promo naik sampai tiga tahun, itu fix, setelah itu naiknya seberapa besar sudah ditentukan,” jelas Nixon. BTN juga telah memasukkan asumsi kenaikan suku bunga sebesar 25 bps dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun ini. Karena itu, meski BI Rate naik 50 bps, transmisi ke bunga kredit diperkirakan hanya sekitar 25 bps hingga akhir tahun. Dilihat dari laman perusahaan, SBDK KPR BTN per 1 Mei 2026 berada di level 7,95%. Terlihat turun dari Februari 2026 yang berada di level 8,00%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News