BI Rate Naik, BSI Tidak Akan Serta Merta Naikkan Bunga KPR



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS) tidak akan serta merta menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), usai Bank Indonesia (BI) menaikkan BI rate 25 basis poin ke level 6,25% di bulan April 2024.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, jika nantinya ada peningkatan suku bunga untuk tabungan atau dana pihak ketiga (DPK), tidak akan otomatis di transmisikan ke landing rate BSI.

"Peningkatan suku bunga DPK tidak otomatis ditransmisikan ke lending rate, pasti ada jeda waktunya," ujar Hery saat paparan kinerja perseroan, Selasa (30/4).


Walau demikian, BSI akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga tingkat biaya dana atau cost of fund (CoF) untuk tidak bergerak jauh dari capaian di kuartal I-2024. Termasuk dengan menjaga porsi DPK dan deposito, sehingga tetap bisa bersaing dengan sesama pemain di industri perbankan.

Baca Juga: Kinerja Tumbuh Positif, Bank Syariah Indonesia (BRIS) Bukukan Laba Rp 1,71 Triliun

BSI juga berencana untuk meningkatkan sisi competitive pricing pada KPR dan menyederhanakan persyaratan agar nasabah bisa lebih mudah mengambil KPR di BSI.

Adapun Direktur Penjualan & Distribusi BSI Anton Sukarna optimis pasar KPR di BSI terus bertumbuh. Mengingat, kebutuhan akan perumahan atau backlog masih tinggi di angka 12 juta.

"Kami punya strategi pertumbuhan pembiayaan perumahan ke nasabah BSI yang berhubungan dengan nasabah pay roll sehingga kemampuan pembayarannya sudah dipastikan ada karena gajinya melalui BSI. Selain itu kami juga melakukan kerjasama dengan pengembang," ungkapnya.

Bank BSI disebut Anton melakukan kerjasama dengan pengembang baik dari tier 1, tier 2, dan beberapa pengembang lokal lainnya yang sudah tepercaya kredibilitasnya. Sehingga proses pembelian pembiayaan rumah BSI masih bisa bertumbuh dengan baik dan kualitasnya terjaga.

Asal tahu saja, per Maret 2024, pembiayaan BSI Griya meningkat 8% secara tahunan atau year on year (yoy) mencapai Rp 53,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat