KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS) tidak akan serta merta menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), usai Bank Indonesia (BI) menaikkan BI rate 25 basis poin ke level 6,25% di bulan April 2024. Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, jika nantinya ada peningkatan suku bunga untuk tabungan atau dana pihak ketiga (DPK), tidak akan otomatis di transmisikan ke landing rate BSI. "Peningkatan suku bunga DPK tidak otomatis ditransmisikan ke lending rate, pasti ada jeda waktunya," ujar Hery saat paparan kinerja perseroan, Selasa (30/4).
BI Rate Naik, BSI Tidak Akan Serta Merta Naikkan Bunga KPR
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS) tidak akan serta merta menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), usai Bank Indonesia (BI) menaikkan BI rate 25 basis poin ke level 6,25% di bulan April 2024. Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, jika nantinya ada peningkatan suku bunga untuk tabungan atau dana pihak ketiga (DPK), tidak akan otomatis di transmisikan ke landing rate BSI. "Peningkatan suku bunga DPK tidak otomatis ditransmisikan ke lending rate, pasti ada jeda waktunya," ujar Hery saat paparan kinerja perseroan, Selasa (30/4).