KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia kembali memasuki tren suku bunga tinggi setelah Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan sebanyak dua kali sepanjang Mei. Pada akhir bulan lalu, Bank Sentral kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7DRR sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Kenaikan BI 7DRR cenderung menimbulkan kekhawatiran bagi emiten yang ingin melakukan ekspansi dan mencari sumber pendanaan tahun ini. Bagaimana tidak, kenaikan suku bunga acuan bakal mendorong bunga pinjaman lebih tinggi dan membebani perusahaan ke depan. Corporate Secretary PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) Agus Samuel Kana mengatakan, emiten tengah mengkaji dampak dari kenaikan suku bunga acuan terhadap pembiaayan perusahaan pada tahun ini. Apalagi, PTPP baru saja menerbitkan obligasi senilai Rp 1,5 triliun untuk tujuan investasi, refinancing dan modal.
BI rate naik, cermati perkembangan utang emiten berikut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia kembali memasuki tren suku bunga tinggi setelah Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan sebanyak dua kali sepanjang Mei. Pada akhir bulan lalu, Bank Sentral kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7DRR sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Kenaikan BI 7DRR cenderung menimbulkan kekhawatiran bagi emiten yang ingin melakukan ekspansi dan mencari sumber pendanaan tahun ini. Bagaimana tidak, kenaikan suku bunga acuan bakal mendorong bunga pinjaman lebih tinggi dan membebani perusahaan ke depan. Corporate Secretary PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) Agus Samuel Kana mengatakan, emiten tengah mengkaji dampak dari kenaikan suku bunga acuan terhadap pembiaayan perusahaan pada tahun ini. Apalagi, PTPP baru saja menerbitkan obligasi senilai Rp 1,5 triliun untuk tujuan investasi, refinancing dan modal.