KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) berharap agar pemerintah dapat kembali memberlakukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru seiring dengan kenaikan suku bunga bank Indonesia atau BI Rate. Asal tahu saja, sebelumnya ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021. Dengan aturan itu, pemerintah memangkas PPnBM mobil baru hingga akhir 2021 ini dengan tarif yang turun berjenjang selama tiga bulanan. Baca Juga: Hyundai Bakal Luncurkan 7 Mobil Baru di Indonesia, Perdana Dipamerkan di GIIAS 2024
BI Rate Naik, Hyundai Berharap Pemerintah Kembali Beri Insentif PPnBM Kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) berharap agar pemerintah dapat kembali memberlakukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru seiring dengan kenaikan suku bunga bank Indonesia atau BI Rate. Asal tahu saja, sebelumnya ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021. Dengan aturan itu, pemerintah memangkas PPnBM mobil baru hingga akhir 2021 ini dengan tarif yang turun berjenjang selama tiga bulanan. Baca Juga: Hyundai Bakal Luncurkan 7 Mobil Baru di Indonesia, Perdana Dipamerkan di GIIAS 2024