KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta segera mengambil langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat belanja produktif. Langkah tersebut dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi nasional tidak tertahan akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Kenaikan BI Rate dari 4,75% menjadi 5,25% dinilai sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi. Namun, kebijakan suku bunga tinggi juga berpotensi memberikan tekanan terhadap konsumsi rumah tangga, investasi, penyaluran kredit, hingga pasar saham, terutama pada kuartal II dan kuartal III 2026. “Kebijakan BI memang perlu menjaga rupiah dan ekspektasi inflasi, tetapi pemerintah harus segera menahan dampak lanjutannya melalui belanja produktif, perlindungan daya beli, dan percepatan investasi,” ujar Ekonom sekaligus Guru Besar Universitas Andalas, Syafruddin Karimi kepada Kontan, Kamis (21/5/2026).
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli dan Perkuat Belanja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta segera mengambil langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat belanja produktif. Langkah tersebut dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi nasional tidak tertahan akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Kenaikan BI Rate dari 4,75% menjadi 5,25% dinilai sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi. Namun, kebijakan suku bunga tinggi juga berpotensi memberikan tekanan terhadap konsumsi rumah tangga, investasi, penyaluran kredit, hingga pasar saham, terutama pada kuartal II dan kuartal III 2026. “Kebijakan BI memang perlu menjaga rupiah dan ekspektasi inflasi, tetapi pemerintah harus segera menahan dampak lanjutannya melalui belanja produktif, perlindungan daya beli, dan percepatan investasi,” ujar Ekonom sekaligus Guru Besar Universitas Andalas, Syafruddin Karimi kepada Kontan, Kamis (21/5/2026).
TAG: