BI Rate Naik ke 5,5%, Bank Ina Siap Tinjau Ulang Bunga Simpanan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) berencana mengkaji ulang tingkat bunga simpanannya setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5% pada pekan lalu.

Direktur Utama Bank Ina Henry Koenaifi mengatakan, kenaikan BI Rate akan mendorong perbankan melakukan penyesuaian bunga simpanan untuk menjaga daya tarik produk penghimpunan dana.

Baca Juga: Saham Big Banks Kompak Melemah Jelang Pengumuman RDG BI Hari Ini (18/6)


Menurutnya, jika bank tidak segera menyesuaikan tingkat bunga, terdapat risiko sebagian dana nasabah berpindah ke bank lain atau instrumen investasi yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

"Kami akan menaikkan bunga sejalan dengan kenaikan bunga BI. Kalau tidak, sebagian dana nasabah mungkin akan pergi," ujar Henry kepada Kontan, akhir pekan lalu.

Meski demikian, Henry belum dapat memastikan besaran kenaikan bunga simpanan yang akan diterapkan perseroan.

Keputusan tersebut masih akan mempertimbangkan perkembangan kondisi industri perbankan dan persaingan penghimpunan dana di pasar.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan per April 2026, total dana pihak ketiga (DPK) Bank Ina tercatat mencapai Rp 27,79 triliun atau tumbuh 40% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kredit Kendaraan Bermotor Makin Tertekan, Harga BBM dan Suku Bunga Jadi Penghambat

Struktur DPK Bank Ina saat ini masih didominasi oleh dana mahal berupa deposito yang mencapai 53,62% dari total dana pihak ketiga.

Di sisi intermediasi, Bank Ina telah menyalurkan kredit sebesar Rp 15,07 triliun hingga April 2026. Pada periode yang sama, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 60,52 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News