KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap dengan penyesuaian yang perlu dilakukan pada era suku bunga tinggi. Mengingatkan kembali, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak 1% menjadi 5,75% sejak awal tahun ini sebagai langkah terakhir menahan pelemahan rupiah. Suku bunga yang kompetitif diharapkan dapat membuat instrumen keuangan Indonesia kompetitif di pasar global. Dari sudut pandang perbankan, Bank Negara Indonesia (BNI) berharap kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar dan tingkat inflasi terkendali.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyebut, langkah tersebut sejatinya tak terhindarkan. “Perlu ditempuh untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap prospek ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Simak Kenaikan NPF Industri Multifinance & Strategi Pencadangan Perusahaan Pembiayaan Meski begitu, ia tak menampik ada risiko dampak yang perlu dicermati oleh perbankan. Okki bilang kenaikan suku bunga acuan dapat memengaruhi permintaan kredit, maka dari itu pihaknya bakal selektif dan adaptif dalam mengelola portofolio bisnis, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Namun begitu, ia juga memastikan dukungan pembiayaan tetap tersedia bagi sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga mencermati risiko dampak dalam era suku bunga tinggi ke depan. Direktur Utama BRI Hery Gunardi menjelaskan, sejatinya posisi BI Rate, sebagaimana perannya sebagai suku bunga acuan, pasti akan memengaruhi tingkat suku bunga deposito. “Jika BI Rate naik secara gradual, suku bunga deposito juga akan ikut naik,” tutur Hery kepada Kontan, Minggu (21/6/2026). Nah, kenaikan suku bunga deposito ini mendorong naik biaya dana (
cost of fund/CoF) yang perlu dikeluarkan bank. Untuk menjaga margin, pada gilirannya bank perlu menaikkan suku bunga kredit. Namun begitu, Hery bilang transmisi ke kenaikan suku bunga kredit tak terjadi secara otomatis. “Akan ada jeda waktu,” katanya. Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN) langsung memastikan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi tak bakal naik. Pasalnya, KPR subsidi disokong oleh insentif pemerintah. Namun untuk transmisi ke kredit jenis lain, serta ke deposito, masih dikaji. Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu bilang KPR non subsidi pada prinsipnya masih menggunakan bunga promo dan hingga kini pihaknya masih mengkaji apakah bunga promonya naik atau tetap. “Kami masih kaji. Kalau deposito, kami lihat persaingan market,” ungkap Nixon kepada Kontan, Minggu (21/6/2026). Bank Syariah Indonesia (BSI) juga mencermati dan mengevaluasi kondisi pasar untuk melakukan penyesuaian margin bagi hasil, baik untuk dana maupun pembiayaan. Namun, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo justru percaya diri kebijakan ini mengarah pada daya tarik penempatan dana di bank syariah, maupun optimalisasi penyaluran pembiayaan. Pasalnya, berbeda dengan bank konvensional, Anggoro bilang skema perbankan syariah tak menjanjikan besaran bunga. Kesepakatan bank dan nasabah saat membuka rekening adalah nisbah bagi hasil yang dituangkan di dalam akad. “Sehingga hal ini juga menjadi pertimbangan dari sisi tata kelola untuk informasi dan komitmen kepada nasabah,” kata Anggoro kepada Kontan, Senin (22/6/2026).
Secara umum, Anggoro memastikan rasio keuangan BSI cukup seimbang: dari komposisi dana yang didominasi dana murah, serta pembiayaan yang sehat didominasi pembiayaan konsumer dan ritel. Anggoro meyakini fungsi intermediasi yang baik antara komposisi dana dan penyaluran pembiayaan, serta kualitas pembiayaan yang sehat, mempengaruhi stabilitas bisnis bank hingga saat ini dan ke depannya.
Baca Juga: BI Rate Naik Lagi, Begini Respons Himbara Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News