BI rate naik, LPS lihat respon perbankan



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikkan lagi BI rate sebesar 50 basis poin ke posisi 6,5%. Menyikapi hal ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan belum akan menaikkan LPS rate. "LPS masih harus mencermati respons suku bunga deposit perbankan terhadap kenaikan BI rate," kata Kepala Eksekutif LPS, Mirza Adityaswara, kepada KONTAN, Kamis, (11/7). Rencananya, LPS akan melihat respons perbankan dalam seminggu atau 2 minggu ke depan. Pasalnya, kenaikan LPS rate bulan lalu pun tak membuat semua bank menaikkan suku bunga depositonya. Bulan lalu, BI rate naik 25 basis poin menjadi 6%. Ini kemudian membuat LPS juga menaikkan suku bunga penjaminannya menjadi 5,75% untuk simpanan dalam bentuk Rupiah. Untuk simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) juga naik 25 basis poin dari 1% menjadi 1,25%. Terakhir, suku bunga simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pun naik pada tingkat basis poin yang sama dari 8% menjadi 8,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan