KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dinilai mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengatakan langkah Bl menaikkan suku bunga acuan secara mendadak menunjukkan bahwa tekanan terhadap rupiah sudah masuk fase serius, meski belum otomatis berarti krisis. "BI membaca pelemahan rupiah sebagai risiko yang dapat menyebar ke ekspektasi inflasi, arus modal, yield SBN, CDS, dan pasar saham. Dalam situasi seperti itu, BI perlu mengirim sinyal kuat bahwa otoritas moneter tidak membiarkan pasar membentuk ekspektasi depresiasi tanpa batas," ujar Syafruddin, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Menthobi Karyatama Raya (MKTR) Bagi Dividen Rp 22,5 Miliar dari Buku Tahun 2026 Ia pun menekankan, bahwa putusan menaikkan BI Rate ke 5,50% pada 9 Juni 2026 lebih tepat dibaca sebagai kebijakan anti-panik, bahwa BI ingin menghentikan spiral pelemahan kurs sebelum berubah meniadi krisis kepercayaan yang lebih mahal untuk dipulihkan. Meski demikian, ia menyebut kenaikan BI-Rate sejauh ini cukup efektif untuk meredam tekanan terhadap rupiah dalam jangka pendek. Terpantau rupiah di pasar spot kembali menguat hingga akhir perdagangan hari ini. Rabu (10/6/2026), rupiah ditutup di level Rp 17.944 per dolar Amerika Serikat (AS) atau menguat 0,63% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di Rp 18.058. Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan tekanan terhadap rupiah telah berakhir. Pasalnya, nilai tukar rupiah masih melemah sekitar 8,34% dibandingkan posisi Desember 2025. Menurut Syafruddin, kenaikan suku bunga hanya berfungsi sebagai penahan awal dan bukan solusi tunggal untuk mengatasi tekanan terhadap rupiah. Ia menilai efektivitas kebijakan moneter ke depan akan sangat bergantung pada arus modal asing, pergerakan indeks dolar AS (DXY), perkembangan CDS Indonesia, yield SBN, serta konsistensi komunikasi kebijakan dari otoritas. Lebih lanjut, Syafruddin menegaskan bahwa stabilitas rupiah tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan suku bunga. Menurutnya, investor juga memperhatikan risiko fiskal, kualitas belanja pemerintah, defisit anggaran, tingkat utang, serta kredibilitas kebijakan ekonomi secara keseluruhan. "Suku bunga dapat meningkatkan daya tarik aset rupiah, tetapi
sovereign risk premium tetap menentukan apakah investor percaya pada prospek makro Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: IHSG Menguat 2,71% ke 5.902 pada Rabu (10/6), BBCA, INKP, DEWA Jadi Top Gainers LQ45 Ia menyoroti level CDS Indonesia tenor 10 tahun yang masih berada di kisaran 154,810 pada 9 Juni 2026. Kondisi tersebut menunjukkan pasar masih meminta kompensasi risiko yang relatif tinggi untuk berinvestasi di Indonesia.
Karena itu, Syafruddin menilai stabilisasi rupiah membutuhkan bauran kebijakan yang lebih luas. BI perlu menjaga kredibilitas moneter dan likuiditas pasar, sementara pemerintah harus menjaga disiplin fiskal dan meningkatkan kualitas kebijakan ekonomi guna memperkuat kepercayaan investor. Ke depan, ia memperkirakan rupiah berpeluang bergerak lebih stabil setelah kenaikan BI Rate, terutama jika indeks dolar AS tidak kembali menguat dan intervensi valas BI tetap dilakukan secara terukur. Jika rupiah mampu bertahan di bawah level psikologis Rp 18.000 per dolar AS, CDS menurun, dan yield SBN stabil, maka IHSG berpeluang melanjutkan pemulihan secara bertahap. Sebaliknya, jika rupiah kembali melemah dan CDS tetap tinggi, pasar dapat menilai kenaikan BI Rate belum cukup untuk menurunkan premi risiko Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News