KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75% diperkirakan akan memberikan tekanan tambahan bagi industri perhotelan dan restoran. Tingginya biaya pendanaan membuat pelaku usaha cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan bisnis, terutama yang berkaitan dengan ekspansi usaha maupun renovasi aset. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan bahwa kenaikan suku bunga akan berdampak langsung pada biaya pembiayaan yang harus ditanggung pelaku usaha. Kondisi tersebut berpotensi menahan rencana pengembangan bisnis yang membutuhkan dukungan kredit perbankan. Menurut Maulana, akses pembiayaan menjadi semakin mahal ketika suku bunga berada pada level tinggi. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha yang berencana mengajukan pinjaman untuk membuka usaha baru, memperluas kapasitas bisnis, maupun melakukan perbaikan dan renovasi aset yang sudah ada.
BI Rate Naik, Pelaku Usaha Perhotelan Tahan Ekspansi dan Renovasi Aset
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75% diperkirakan akan memberikan tekanan tambahan bagi industri perhotelan dan restoran. Tingginya biaya pendanaan membuat pelaku usaha cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan bisnis, terutama yang berkaitan dengan ekspansi usaha maupun renovasi aset. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan bahwa kenaikan suku bunga akan berdampak langsung pada biaya pembiayaan yang harus ditanggung pelaku usaha. Kondisi tersebut berpotensi menahan rencana pengembangan bisnis yang membutuhkan dukungan kredit perbankan. Menurut Maulana, akses pembiayaan menjadi semakin mahal ketika suku bunga berada pada level tinggi. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha yang berencana mengajukan pinjaman untuk membuka usaha baru, memperluas kapasitas bisnis, maupun melakukan perbaikan dan renovasi aset yang sudah ada.
TAG: