BI rate naik, sektor pembiayaan paling terpukul



JAKARTA. Dari awal tahun hingga hari ini, Bank Indonesia (BI) sudah beberapa kali menaikan suku bunga acuan (BI rate). Terbaru, BI menaikan BI rate menjadi 7% dari sebelumnya 6,5%.Berbicara soal kenaikan BI rate, maka yang paling terkena imbasnya adalah sektor jasa keuangan. "Di situ ada perbankan, jasa pembiayaan, dan sekuritas," imbuh Hendro Utomo, Senior VP Financial Institution Ratings PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Kamis (5/9).Tapi, lanjut Hendro, dari ketiga jenis perusahaan tersebut, maka sektor pembiayaan yang paling besar terkena eksposur kenaikan BI rate. Soalnya, perusahaan pembiayaan masih mengandalkan sumber dana dari pinjaman bank sehingga beban bunga meningkat dan pada akhirnya operasional perusahaan pembiayaan akan terpengaruh.Kondisi ini makin dipersulit dengan level rupiah yang terus melemah. Belum lagi inflasi, yang meskipun secara bulanan mengalami penurunan namun secara tahunan angkanya sudah cukup tinggi yakni telah menyentuh 8,79%."Jadi, sudah bisa dilihat dampaknya seperti apa. Beban bunga meningkat, nilai kurs bergejolak sehingga mempengaruhi debitur dalam membayar kewajiban dalam bentuk utang baik terhadap perbankan. Inflasi juga telah menyebabkan permintaan akan barang dan jasa dari sektor pembiayaan melemah," tutur Hendro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie