KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR) di level 4%, suku bunga deposit facility sebesar 3,25% dan suku bunga lending facility 4,75%. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan tersebut diambil lantaran bank sentral telah melakukan quantitative easing (QE) di perbankan sejumlah Rp 667,6 triliun hingga 9 Oktober 2020. Itu artinya, menurut BI sejatinya walau bunga acuan ditahan, tren bunga kredit bakal terus melandai. "Kondisi likuiditas yang tetap longgar mampu mendorong suku bunga untuk terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian," ujarnya belum lama ini. Beberapa bank yang dihubungi Kontan.co.id pun sepakat dengan pernyataan bank sentral. PT Bank Mandiri Tbk misalnya yang mengamini kalau bunga kredit terus mengalami penurunan sejauh ini dan masih punya ruang untuk turun.
BI rate tetap 4%, bagaimana nasib bunga kredit?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR) di level 4%, suku bunga deposit facility sebesar 3,25% dan suku bunga lending facility 4,75%. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan tersebut diambil lantaran bank sentral telah melakukan quantitative easing (QE) di perbankan sejumlah Rp 667,6 triliun hingga 9 Oktober 2020. Itu artinya, menurut BI sejatinya walau bunga acuan ditahan, tren bunga kredit bakal terus melandai. "Kondisi likuiditas yang tetap longgar mampu mendorong suku bunga untuk terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian," ujarnya belum lama ini. Beberapa bank yang dihubungi Kontan.co.id pun sepakat dengan pernyataan bank sentral. PT Bank Mandiri Tbk misalnya yang mengamini kalau bunga kredit terus mengalami penurunan sejauh ini dan masih punya ruang untuk turun.