JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Jumat (3/9), memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6,5% untuk kesekian kalinya. Gubernur BI Darmin Nasution mengungkapkan, putusan ini diambil setelah BI melihat perkembangan ekonomi kekinian. Meski memutuskan untuk mempertahankan level BI rate, BI mencermati adanya potensi tekanan inflasi ke depan. "Dengan mempertimbangkan adanya tekanan inflasi ke depan, BI menilai untuk perlu menaikkan Giro Wajib Minimum primer dari 5% menjadi 8%mengingat adanya ekses likuiditas yang masih besar di sistem keuangan," kata Darmin dalam konferensi pers di Gedung BI, Jumat (3/9). Darmin menambahkan, BI juga akan memberikan remunerisasi sebesar 2,5% per tahun. "Kebijakan tersebut dianggap memadai untuk menangani ekses likuiditas," katanya.
BI rate tetap bertahan di 6,5%
JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Jumat (3/9), memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6,5% untuk kesekian kalinya. Gubernur BI Darmin Nasution mengungkapkan, putusan ini diambil setelah BI melihat perkembangan ekonomi kekinian. Meski memutuskan untuk mempertahankan level BI rate, BI mencermati adanya potensi tekanan inflasi ke depan. "Dengan mempertimbangkan adanya tekanan inflasi ke depan, BI menilai untuk perlu menaikkan Giro Wajib Minimum primer dari 5% menjadi 8%mengingat adanya ekses likuiditas yang masih besar di sistem keuangan," kata Darmin dalam konferensi pers di Gedung BI, Jumat (3/9). Darmin menambahkan, BI juga akan memberikan remunerisasi sebesar 2,5% per tahun. "Kebijakan tersebut dianggap memadai untuk menangani ekses likuiditas," katanya.