JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak mengubah suku bunga penjaminan. Rapat LPS yang berlangsung Jumat (13/1) memutuskan, suku bunga penjaminan bank umum kini tetap 6,5% untuk simpanan rupiah dan 1,5% untuk simpanan valuta asing. Adapun suku bunga penjaminan bank perkreditan rakyat menjadi 9,5%. Menurut Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho, suku bunga LPS tetap tidak bergeser karena suku bunga acuan atau BI rate tetap sebesar 6%. "Rapat LPS memutuskan bunga simpanan tetap," katanya kepada KONTAN, Jumat (13/1) Sebelumnya, suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 6,75%, simpanan valas di bank umum sebesar 1,75%, dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat sebesar 9,75%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI rate tetap, bunga LPS tak berubah
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak mengubah suku bunga penjaminan. Rapat LPS yang berlangsung Jumat (13/1) memutuskan, suku bunga penjaminan bank umum kini tetap 6,5% untuk simpanan rupiah dan 1,5% untuk simpanan valuta asing. Adapun suku bunga penjaminan bank perkreditan rakyat menjadi 9,5%. Menurut Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho, suku bunga LPS tetap tidak bergeser karena suku bunga acuan atau BI rate tetap sebesar 6%. "Rapat LPS memutuskan bunga simpanan tetap," katanya kepada KONTAN, Jumat (13/1) Sebelumnya, suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 6,75%, simpanan valas di bank umum sebesar 1,75%, dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat sebesar 9,75%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News