BATAM. Bank Indonesia (BI) akan merelaksasi ketentuan dan mendorong pendirian usaha penukaran valuta asing (money changer) resmi bagi lembaga bukan bank di wilayah terdepan atau perbatasan. "Secara bertahap nanti di daerah perbatasan ada kebijakan khusus, biar ada sarana penukaran uang di tempat-tempat rawan seperti perbatasan," kata Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto di Batam, Minggu (14/8). Erwin menerangkan, pendirian "money changer" resmi memang perlu diperbanyak di wilayah perbatasan. Sebab, wilayah perbatasan sangat rentan dengan intervensi mata uang asing. Minimnya sarana prasarana penukaran valuta asing (valas) bisa berisiko meningkatkan penggunaan mata uang non-rupiah di perbatasan. "Banyak orang datang, tapi tidak ada tempat penukaran uang, bagaimana dia mau dapat rupiahnya. Ini kenapa kami merasa penting untuk membuat 'money changer'," kata dia.
BI relaksasi aturan money changer di perbatasan
BATAM. Bank Indonesia (BI) akan merelaksasi ketentuan dan mendorong pendirian usaha penukaran valuta asing (money changer) resmi bagi lembaga bukan bank di wilayah terdepan atau perbatasan. "Secara bertahap nanti di daerah perbatasan ada kebijakan khusus, biar ada sarana penukaran uang di tempat-tempat rawan seperti perbatasan," kata Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto di Batam, Minggu (14/8). Erwin menerangkan, pendirian "money changer" resmi memang perlu diperbanyak di wilayah perbatasan. Sebab, wilayah perbatasan sangat rentan dengan intervensi mata uang asing. Minimnya sarana prasarana penukaran valuta asing (valas) bisa berisiko meningkatkan penggunaan mata uang non-rupiah di perbatasan. "Banyak orang datang, tapi tidak ada tempat penukaran uang, bagaimana dia mau dapat rupiahnya. Ini kenapa kami merasa penting untuk membuat 'money changer'," kata dia.