KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional, Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, untuk menggantikan Jibor, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (Indonia), yaitu suku bunga acuan rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank. “Dengan berbasis transaksi aktual, Indonia dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia,” tutur Denny dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
BI Resmi hentikan Jibor dan Dorong Penggunaan Indonia
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional, Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, untuk menggantikan Jibor, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (Indonia), yaitu suku bunga acuan rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank. “Dengan berbasis transaksi aktual, Indonia dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia,” tutur Denny dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).