KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan aturan mengenai loan to value (LTV) hari ini Jumat (29/6). Pengumuman aturan LTV ini dilakukan setelah BI melakukan rapat dewan gubernur (RDG) dua hari Kamis (28/6) Jumat (29/6). Perry Warjiyo Gubernur BI mengatakan relaksasi loan to value (LTV) ini akan mulai berlaku 1 Agustus 2018. "Relaksasi LTV ini akan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Jumat (29/6).
BI resmi longgarkan aturan LTV, berlaku 1 Agustus 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan aturan mengenai loan to value (LTV) hari ini Jumat (29/6). Pengumuman aturan LTV ini dilakukan setelah BI melakukan rapat dewan gubernur (RDG) dua hari Kamis (28/6) Jumat (29/6). Perry Warjiyo Gubernur BI mengatakan relaksasi loan to value (LTV) ini akan mulai berlaku 1 Agustus 2018. "Relaksasi LTV ini akan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Jumat (29/6).