JAKARTA. Momok pengetatan likuiditas diperkirakan mulai menjauh dari perbankan syariah. Ramalan Bank Indonesia (BI), kelebihan likuiditas bakal dialami perbankan syariah di masa mendatang. Atas dasar itulah, bank sentral menerbitkan aturan main deposito berjangka atau term deposit (TD) valuta asing (valas) syariah melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/12/PBI/2014 tentang Operasi Moneter Syariah. Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia mengatakan, aturan ini bisa dimanfaatkan bank syariah untuk penempatan dana valas. "Aturannya sudah terbit. BI sedang sosialisasi ke industri," ujar Agus, Jumat (25/7). Term deposit valas syariah ini merupakan instrumen operasi moneter pertama dalam denominasi valas. Penerbitan TD valas ini bertujuan membantu bank syariah dalam mengelola likuiditas. Ada beberapa poin penting yang tercantum dalam beleid term deposit valas syariah. Pertama, menggunakan akad ju'alah, yaitu janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan imbalan tertentu (iwadh/ju'l) atas pencapaian hasil (natijah). Kedua, melalui mekanisme lelang. Ketiga, penerbitan dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS). Ketiga, perserta lelang merupakan bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang memiliki izin bank devisa.
BI rilis aturan term deposit valas syariah
JAKARTA. Momok pengetatan likuiditas diperkirakan mulai menjauh dari perbankan syariah. Ramalan Bank Indonesia (BI), kelebihan likuiditas bakal dialami perbankan syariah di masa mendatang. Atas dasar itulah, bank sentral menerbitkan aturan main deposito berjangka atau term deposit (TD) valuta asing (valas) syariah melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/12/PBI/2014 tentang Operasi Moneter Syariah. Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia mengatakan, aturan ini bisa dimanfaatkan bank syariah untuk penempatan dana valas. "Aturannya sudah terbit. BI sedang sosialisasi ke industri," ujar Agus, Jumat (25/7). Term deposit valas syariah ini merupakan instrumen operasi moneter pertama dalam denominasi valas. Penerbitan TD valas ini bertujuan membantu bank syariah dalam mengelola likuiditas. Ada beberapa poin penting yang tercantum dalam beleid term deposit valas syariah. Pertama, menggunakan akad ju'alah, yaitu janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan imbalan tertentu (iwadh/ju'l) atas pencapaian hasil (natijah). Kedua, melalui mekanisme lelang. Ketiga, penerbitan dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS). Ketiga, perserta lelang merupakan bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang memiliki izin bank devisa.