JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara resmi akan menghentikan sementara kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) akhir pekan ini. Rinciannya, menunjuk Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 11/61/KEP.GBI/INTERN/2009 28 Desember 2009 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2010 di BI, dengan ini diberitahukan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI pada hari Libur Natal dan Cuti Bersama Tahun 2010 sebagai berikut: Pertama, Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI pada hari pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2010 tidak beroperasi dan akan kembali beroperasi sesuai dengan window time yang berlaku pada hari Senin tanggal 27 Desember 2010.
BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI libur sementara
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara resmi akan menghentikan sementara kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) akhir pekan ini. Rinciannya, menunjuk Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 11/61/KEP.GBI/INTERN/2009 28 Desember 2009 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2010 di BI, dengan ini diberitahukan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI pada hari Libur Natal dan Cuti Bersama Tahun 2010 sebagai berikut: Pertama, Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI pada hari pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2010 tidak beroperasi dan akan kembali beroperasi sesuai dengan window time yang berlaku pada hari Senin tanggal 27 Desember 2010.