JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali, uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media, yang menyatakan bahwa uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit. Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. "Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah," katanya, Selasa (10/1). Lanjutnya, unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.
BI: Rupiah tidak mengandung gambar palu dan arit
JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali, uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media, yang menyatakan bahwa uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit. Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. "Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah," katanya, Selasa (10/1). Lanjutnya, unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.