JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) siap dilaporkan kepada Presiden, sebelum diajukan dan dilakukan pembahasan dengan DPR. "Ini tinggal difinalisasi, sebelum tanggal 22 (April) kita harapkan sudah disetujui Presiden dan dikirimkan ke DPR," kata Agus, seusai rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan membahas finalisasi RUU JPSK, Selasa (14/4). Agus tidak mengatakan secara spesifik rumusan dan materi dari RUU JPSK tersebut. Namun, ia mengingatkan, peraturan ini sangat penting dan menjadi prioritas untuk disahkan menjadi Undang-Undang, karena bisa menjadi antisipasi terhadap datangnya krisis ekonomi.
BI: RUU JPSK siap dilaporkan ke Presiden Jokowi
JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) siap dilaporkan kepada Presiden, sebelum diajukan dan dilakukan pembahasan dengan DPR. "Ini tinggal difinalisasi, sebelum tanggal 22 (April) kita harapkan sudah disetujui Presiden dan dikirimkan ke DPR," kata Agus, seusai rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan membahas finalisasi RUU JPSK, Selasa (14/4). Agus tidak mengatakan secara spesifik rumusan dan materi dari RUU JPSK tersebut. Namun, ia mengingatkan, peraturan ini sangat penting dan menjadi prioritas untuk disahkan menjadi Undang-Undang, karena bisa menjadi antisipasi terhadap datangnya krisis ekonomi.