KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menyerap likuiditas sebesar Rp 5,97 triliun dari lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan 12 bulan pada Senin (23/7) kemarin. SBI ini bisa dibeli di pasar sekunder tujuh hari setelah lelang. Pembelinya bisa pihak asing maupun domestik. Selanjutnya, pembeli juga perlu memenuhi holding period selama tujuh hari. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, untuk SBI yang direaktivasi ini, BI tetap memberlakukan ketentuan diskonto untuk bunganya. Artinya, bunga bakal diterima di depan atau mendiskon harga minimal. “SBN kan ada kupon, SBI pakai diskonto. Jadi tidak ada risiko harganya. Beda dengan SBN,” kata Nanang di Gedung BI, Selasa (24/7).
BI: SBI yang diaktifkan kembali tetap pakai diskonto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menyerap likuiditas sebesar Rp 5,97 triliun dari lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan 12 bulan pada Senin (23/7) kemarin. SBI ini bisa dibeli di pasar sekunder tujuh hari setelah lelang. Pembelinya bisa pihak asing maupun domestik. Selanjutnya, pembeli juga perlu memenuhi holding period selama tujuh hari. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, untuk SBI yang direaktivasi ini, BI tetap memberlakukan ketentuan diskonto untuk bunganya. Artinya, bunga bakal diterima di depan atau mendiskon harga minimal. “SBN kan ada kupon, SBI pakai diskonto. Jadi tidak ada risiko harganya. Beda dengan SBN,” kata Nanang di Gedung BI, Selasa (24/7).