JAKARTA. Menanggapi kabar data Wikileaks tentang pencetakan uang rupiah di Australia pada tahun 1999 silam, Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran menyatakan pada dasarnya uang rupiah sebisa mungkin harus dicetak di dalam negeri oleh Perum Peruri. Perum Peruri merupakan perusahaan percetakan uang negara yang berhak mencetak uang. Meskipun demikian, dalam hal tertentu bisa saja uang rupiah dicetak di negara lain. "Prinsipnya sih bisa saja (uang dicetak di negara lain). Namun diutamakan pencetakan oleh (Perum) Peruri," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs kepada Kompas.com, Kamis (31/7). Hal tertentu yang dimaksud, lanjut Peter, adalah bilamana ada kualitas uang tertentu dalam proses pencetakan yang tidak dapat dilakukan olh Perum Peruri. "Kalau sesuai perencanaan, seharusnya cukup dicetak oleh Peruri, kecuali ada kualitas tertentu yang tidak bisa dilakukan oleh Peruri," jelas Peter.
BI: Sebisa mungkin rupiah dicetak di tanah air
JAKARTA. Menanggapi kabar data Wikileaks tentang pencetakan uang rupiah di Australia pada tahun 1999 silam, Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran menyatakan pada dasarnya uang rupiah sebisa mungkin harus dicetak di dalam negeri oleh Perum Peruri. Perum Peruri merupakan perusahaan percetakan uang negara yang berhak mencetak uang. Meskipun demikian, dalam hal tertentu bisa saja uang rupiah dicetak di negara lain. "Prinsipnya sih bisa saja (uang dicetak di negara lain). Namun diutamakan pencetakan oleh (Perum) Peruri," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs kepada Kompas.com, Kamis (31/7). Hal tertentu yang dimaksud, lanjut Peter, adalah bilamana ada kualitas uang tertentu dalam proses pencetakan yang tidak dapat dilakukan olh Perum Peruri. "Kalau sesuai perencanaan, seharusnya cukup dicetak oleh Peruri, kecuali ada kualitas tertentu yang tidak bisa dilakukan oleh Peruri," jelas Peter.