KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat sejauh ini baru 16 penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dengan kode respon cepat (quick response code/QR Code) yang sudah sesuai dengan ketentuan di Standar Indonesia untuk Kode Respon Cepat Pembayaran Digital (Quick Response Code Indonesia Standard/QRIS) yang ditetapkan oleh bank sentral. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo menjelaskan dari jumlah tersebut, lima perusahaan Kode QR lainnya masih memfinalisasi kriteria agar sesuai QRIS. "Sebanyak 16 yang sudah siap, lima lainnya finalisasi, dan juga ada yang akan menyusul setelah Lebaran," ujarnya di Jakarta, Senin (27/5). Namun sayangnya, Pungky tidak dapat merinci secara detail identitas masing-masing PJSP tersebut. Pihaknya hanya memastikan transaksi menggunakan Kode QR akan melonjak dalam beberapa waktu ke depan menyusul akan diberlakukannya standar nasional QRIS.
BI sebut ada QR code milik 16 perusahaan yang sesuai dengan standar QRIS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat sejauh ini baru 16 penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dengan kode respon cepat (quick response code/QR Code) yang sudah sesuai dengan ketentuan di Standar Indonesia untuk Kode Respon Cepat Pembayaran Digital (Quick Response Code Indonesia Standard/QRIS) yang ditetapkan oleh bank sentral. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo menjelaskan dari jumlah tersebut, lima perusahaan Kode QR lainnya masih memfinalisasi kriteria agar sesuai QRIS. "Sebanyak 16 yang sudah siap, lima lainnya finalisasi, dan juga ada yang akan menyusul setelah Lebaran," ujarnya di Jakarta, Senin (27/5). Namun sayangnya, Pungky tidak dapat merinci secara detail identitas masing-masing PJSP tersebut. Pihaknya hanya memastikan transaksi menggunakan Kode QR akan melonjak dalam beberapa waktu ke depan menyusul akan diberlakukannya standar nasional QRIS.