KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menghimpun aliran modal asing masuk ke pasar keuangan dalam negeri sekitar US$ 12 miliar melalui kebijakan insentif transaksi lindung nilai atau
hedging menggunakan instrumen
swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kebijakan ini menjadi salah satu upaya BI untuk memperkuat pasokan valuta asing (valas) di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, dana yang dihimpun tersebut terdiri dari hampir US$ 10 miliar melalui transaksi swap dan sekitar US$ 2 miliar melalui DNDF.
"Alhamdulillah kita sudah bisa mengumpulkan hampir US$ 12 miliar. Yaitu sekitar US$ 2 miliar dalam bentuk DNDF, hampir US$ 10 miliar dalam bentuk swap," ujar Destry dalam Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2026, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: BI Catat Aliran Modal Asing Masuk US$ 400 Juta Hingga 21 September 2026 Destry menjelaskan, BI mulai menerapkan kebijakan insentif tersebut pada Juni 2026, yang kemudian efektif berjalan pada Juli 2026. Setelah mengevaluasi pelaksanaannya pada Juli, Agustus, dan September 2026, BI kembali meningkatkan insentif pada Oktober 2026. Melalui kebijakan tersebut, BI memberikan insentif untuk menekan biaya lindung nilai bagi investor yang melakukan transaksi di pasar valas domestik. Untuk transaksi swap, BI memberikan diskon biaya lindung nilai hingga 30%. Sementara itu, untuk transaksi DNDF, BI meningkatkan insentif hingga 45% terhadap komponen biaya yang dijelaskan dalam skema tersebut. Destry menerangkan, transaksi swap memungkinkan investor membawa dolar AS untuk ditukarkan menjadi rupiah yang kemudian dapat digunakan untuk investasi. Sementara melalui DNDF, investor melakukan transaksi jual dolar AS dan melindungi posisi tersebut dengan kontrak pembelian dolar pada masa mendatang.
Baca Juga: BI Catat Arus Modal Asing Masuk US$ 7,98 Miliar ke Pasar RI pada Kuartal II-2026 Menurut Destry, insentif tersebut dapat membuat investasi di pasar keuangan domestik lebih menarik bagi investor asing. Pasalnya, investor yang masuk ke pasar Indonesia di tengah ketidakpastian global cenderung melakukan lindung nilai untuk mengantisipasi risiko perubahan nilai tukar. "Kalau kita mau mendatangkan
inflow, kita harus membuat portofolio kita menarik. Kalau
yield-nya tidak bisa kita naikkan lebih tinggi, ya kita bermain saja di
hedging cost-nya," jelasnya. Ia menambahkan, strategi tersebut menjadi alternatif bagi BI untuk menarik aliran modal asing tanpa harus selalu mengandalkan kenaikan suku bunga. Menurutnya, kenaikan suku bunga akan memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian, sehingga BI perlu mempertimbangkan instrumen kebijakan yang lebih terarah. Di tengah tekanan eksternal, BI juga terus berupaya menjaga stabilitas rupiah melalui kombinasi kebijakan moneter dan penguatan sektor eksternal.
Baca Juga: Aliran Modal Asing Masuk US$ 8,5 Miliar di Kuartal II-2026, BI Pastikan Cadev Kuat Destry menilai, peningkatan ekspor dan dorongan terhadap investasi portofolio menjadi bagian penting untuk memperkuat ketahanan nilai tukar Indonesia. Dengan demikian, insentif swap dan DNDF diharapkan dapat membantu memperkuat ketersediaan valas di pasar domestik sekaligus menjaga daya tarik investasi Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News