KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menekankan, penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) jadi tanggungjawab bersama. BI menyampaikan QRIS telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant "Kenapa ini jadi tanggungjawab bersama dari sisi pedagangnya dari merchantnya, pedagang itu harus memastikan QRIS itu dalam pengawasannya. Barcodenya itu ada dalam pengawasannya. Jangan barcodenya ditaruh disembarang tempat. Jadi harus diawasi kalau pembelinya itu men-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam mesin EDC (electronic data capture)," ujar Filianingsih dalam keterangannya saat konferensi pers, Kamis (20/6).
BI Sebut Penyalahgunaan QRIS Tanggungjawab Bersama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menekankan, penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) jadi tanggungjawab bersama. BI menyampaikan QRIS telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant "Kenapa ini jadi tanggungjawab bersama dari sisi pedagangnya dari merchantnya, pedagang itu harus memastikan QRIS itu dalam pengawasannya. Barcodenya itu ada dalam pengawasannya. Jangan barcodenya ditaruh disembarang tempat. Jadi harus diawasi kalau pembelinya itu men-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam mesin EDC (electronic data capture)," ujar Filianingsih dalam keterangannya saat konferensi pers, Kamis (20/6).