BI Sebut Rupiah Terlalu Lemah dari Nilai Asli alias Undervalued? Apa Itu?



KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) menilai bahwa nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued. Meski demikian, masih terdapat peluang bagi rupiah untuk kembali menguat seiring kondisi ekonomi domestik yang dinilai tetap solid.

Berdasarkan data BI, nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.140 per dolar AS pada 21 April 2026. Angka ini menunjukkan pelemahan sebesar 0,87% (point to point) dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2026.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa secara fundamental nilai tukar rupiah seharusnya berada pada level yang lebih kuat.


“Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” ujarnya dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Iran.

Namun demikian, ia mengakui bahwa kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap rupiah, terutama melalui kenaikan harga minyak, penguatan dolar AS, serta meningkatnya imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat. Hal ini turut memengaruhi aliran modal global ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Namun, apa sebenarnya undervalued itu?

Baca Juga: Rupiah Tembus Rekor Terlemah, Tekanan APBN 2026 Berpotensi Membengkak

Apa itu undervalued?

Dilansir dari United Nations Economic and Social Comission for Western Asia (ESCWA), mata uang undervalued adalah mata uang dengan nilai tukar lebih rendah dari seharusnya. Suatu mata uang dapat dikatakan undervalued, misalnya, ketika daya beli, penawaran, dan permintaannya semuanya kuat, tetapi harganya masih relatif rendah.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, Kamis (23/4/2026), dalam konteks nilai tukar, istilah undervalued merujuk pada kondisi ketika suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain.

Jika dikaitkan dengan rupiah, hal ini berarti nilai rupiah dianggap terlalu lemah dibandingkan nilai yang seharusnya terhadap mata uang asing, seperti dolar AS.

Langkah BI menjaga nilai tukar

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI terus memperkuat bauran kebijakan yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sementara kebijakan moneter difokuskan pada stabilitas dan ketahanan ekonomi terhadap tekanan global.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah intervensi di pasar non-deliverable forward (NDF) luar negeri (offshore), serta transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik.

Selain itu, BI juga menjaga kecukupan cadangan devisa yang mencapai sekitar US$ 148,2 miliar per akhir Maret 2026.

BI turut meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik melalui penyesuaian suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik aliran modal asing dan memperkuat ketahanan eksternal.

“Dari sisi kebijakan moneter untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, yaitu dengan meningkatkan intensitas intervensi dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah baik intervensi di offshore NDF maupun domestic spot maupun di DNDF,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan moneter juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan uang primer (M0) lebih dari 10 persen guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan mendukung perbaikan ekonomi. Pada Maret 2026, pertumbuhan M0 tercatat tetap tinggi sebesar 11,8% secara tahunan.

Tonton: YouTube Blokir Akun Anak di RI Mulai Hari Ini Siapa Kena

Di sisi lain, BI juga mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui pemberian insentif likuiditas.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, BI menargetkan pertumbuhan ekonomi tetap berada pada kisaran 4,9–5,7% pada 2026, dengan inflasi terjaga dalam rentang 1,5–3,5%.

Sementara itu, defisit transaksi berjalan diperkirakan berada di kisaran 0,5–1,3% terhadap produk domestik bruto (PDB), dan pertumbuhan kredit ditargetkan mencapai 8–12%.

“Secara fundamental nilai tukar rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, imbal hasil yang menarik dan juga komitmen BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” tuturnya.

(Fatimah Az Zahra, Albertus Adit)

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/04/23/211500265/apa-itu-undervalued-bi-sebut-rupiah-terlalu-lemah-dari-nilai-asli?page=all#page1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News