KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku sedang menggodok aturan transaksi pembayaran online via e-commerce. Hal ini setelah tahun ini pemerintah sudah menetapkan transaksi pembayaran offline dan transfer menggunakan GPN. Dadang Setiabudi, Direktur Teknologi Informasi BNI mengakui memang saat ini BI dan bank sedang menyusun bisnis modal dan teknis untuk tranasksi online e-commerce dengan kartu debit gerbang pembayaran nasional (GPN). "Kami di BNI sudah mempunyai beberapa fitur transaksi untuk e-commerce menggunakan kartu baik debit dan atau kartu kredit," kata Dadang kepada kontan.co.id, Kamis (6/9).
BI sedang godok aturan transaksi pembayaran online via e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku sedang menggodok aturan transaksi pembayaran online via e-commerce. Hal ini setelah tahun ini pemerintah sudah menetapkan transaksi pembayaran offline dan transfer menggunakan GPN. Dadang Setiabudi, Direktur Teknologi Informasi BNI mengakui memang saat ini BI dan bank sedang menyusun bisnis modal dan teknis untuk tranasksi online e-commerce dengan kartu debit gerbang pembayaran nasional (GPN). "Kami di BNI sudah mempunyai beberapa fitur transaksi untuk e-commerce menggunakan kartu baik debit dan atau kartu kredit," kata Dadang kepada kontan.co.id, Kamis (6/9).