JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai pasar uang. Agus D.W Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, pihaknya akan meluncurkan PBI untuk Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dan PBI untuk commercial paper di tahun 2016 ini untuk menggiatkan pasar uang. “Kami akan cepat menerbitkan PBI tersebut agar pasar uang lebih aktif dengan banyak instrumen,” kata Agus, Senin (19/9). Saat ini, beleid tersebut telah disetujui oleh Dewan Gubernur dan tengah memasuki proses finalisasi, serta dalam taraf koordinasi antara BI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas lembaga keuangan. Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang BI menambahkan, penerbitan PBI NCD dan commercial paper sekitar bulan Desember 2016, dan dapat diterapkan pada tahun 2017 oleh perbankan yang ingin menerbitkan NCD, ataupun korporasi yang ingin menerbitkan commercial paper.
BI segera luncurkan peraturan NCD
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai pasar uang. Agus D.W Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, pihaknya akan meluncurkan PBI untuk Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dan PBI untuk commercial paper di tahun 2016 ini untuk menggiatkan pasar uang. “Kami akan cepat menerbitkan PBI tersebut agar pasar uang lebih aktif dengan banyak instrumen,” kata Agus, Senin (19/9). Saat ini, beleid tersebut telah disetujui oleh Dewan Gubernur dan tengah memasuki proses finalisasi, serta dalam taraf koordinasi antara BI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas lembaga keuangan. Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang BI menambahkan, penerbitan PBI NCD dan commercial paper sekitar bulan Desember 2016, dan dapat diterapkan pada tahun 2017 oleh perbankan yang ingin menerbitkan NCD, ataupun korporasi yang ingin menerbitkan commercial paper.