BI Segera Selesaikan Kerjasama Transaksi LCS dengan Korea Selatan dan India



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan akan segera menyelesaikan perjanjian kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) dan India terkait penggunaan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS).

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menuju kepada penyesuaian framework terkait kerja sama tersebut. 

Dikatakannya, framework tersebut tidak saja menyoal transaksi perdagangan dan investasi tetapi juga transaksi pasar keuangan termasuk prosedur pembayarannya.


“Oleh karena itu, coverage dari LCS ini sekarang menjadi Local Currency Transaction (LCT) lebih luas lagi dan sekarang sudah kita mulai yang pertama tentunya dengan Korea dan juga India,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/3).

Baca Juga: Transaksi Remitansi BRI, BCA dan Mandiri Menanjak di Akhir Tahun 2022

Dody mengungkapkan bahwa terkait kerja sama dengan Korsel dan India pihaknya sudah dalam tahapan penandatanganan yang akan terealisasi dalam waktu dekat termasuk kerja sama cross border payments.

Sebagai informasi, cross border payments merupakan transaksi keuangan yang memungkinkan pembayar dan penerima berada di negara yang berbeda. Sistem ini turut memudahkan turis untuk bertransaksi karena tidak perlu lagi menukar uang fisik ke mata uang lokal setempat.

Dody menambahkan, terkait perkembangan nilai transaksi perdagangan LCS dengan negara-negara mitra sebelumnya. Di mana, kata dia, nilai transaksi LCS terbesar berasal dari negara China dan Jepang.

Baca Juga: Jadi Appointed Cross Currency Dealer, BNI Bidik Transaksi Perbankan Indonesia- Jepang

“Paling besar nilai LCS kita dengan China dan Jepang itu sudah mencapai US$ 1,6 miliar, overall sudah mendekati sekitar US$ 2 miliar untuk masing-masing China dan Jepang,” katanya.

Dody bilang, per Februari 2023 nilai perdagangan Indonesia dari transaksi LCS Indonesia sudah mencapai 4% atau sebesar US$ 1,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli