JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk negotiable certificate of deposit (NCD).“Saat ini, aturan NCD sudah beres dan akan segera terbit,” kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, Jumat (17/3).Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyetujui aturan NCD tersebut, di mana OJK membahas tahap teknis tata usaha seperti proses jual dan beli, karena NCD yang pindah tangan atau mutasi perlu dicatatkan.
BI segera terbitkan aturan NCD
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk negotiable certificate of deposit (NCD).“Saat ini, aturan NCD sudah beres dan akan segera terbit,” kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, Jumat (17/3).Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyetujui aturan NCD tersebut, di mana OJK membahas tahap teknis tata usaha seperti proses jual dan beli, karena NCD yang pindah tangan atau mutasi perlu dicatatkan.