JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus melanjutkan pemeriksaan kasus meninggalnya Irzen Octa, nasabah kartu kredit Citibank Indonesia, maupun perkara pembobolan dana nasabah yang dilakukan karyawan bank itu sendiri, Inong Malinda Dee. Kini, bank sentral sudah memasuki tahap akhir uji ulang kelayakan dan kepatutan atawa fit and proper test terhadap manajemen Citibank. Nanti, hasil fit and proper test ini akan menentukan nasib karier masing-masing bankir tersebut. Ada enam pejabat dan satu orang mantan direksi Citibank Indonesia yang menjalani pemeriksaan dan fit and proper test. Keenam orang itu adalah Shariq Mukhtar, Chief Country Officer Citibank Indonesia, Senior Country Operating Officer, Retail Banking Head, Head of Collection dan Manajer Cabang Kantor Cabang Pembantu (KCP) Citibank Landmark. Sedang mantan bankir Citibank adalah Mirah Wiryoatmodjo, mantan Direktur Kepatuhan yang saat ini menjadi Direktur Kepatuhan Bank Permata. "Setelah finalisasi, hasilnya akan dilaporkan ke dewan gubernur," kata Difi Ahmad Johansyah, Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Jumat (21/5).
Hasil fit and proper test itu bakal menentukan nasib bankir-bankir tersebut. Bila mereka tidak lolos fit and proper test, sudah pasti BI akan mencabut izin para bankir itu menduduki kursi manajemen di perbankan. Dengan kata lain, para bankir itu harus menanggalkan jabatan mereka saat ini. "Termasuk Mirah, meskipun dia mantan direksi Citibank," kata Endang Setyadi, Direktur Pengawasan Bank II BI.