JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengindikasikan adanya nasabah bank syariah lain yang senasib dengan nasabah Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Mereka membeli produk gadai dan sama-sama menderita kerugian. Sebab, kontrak gadai yang dipunyai tak bisa diperpanjang lantaran tidak sejalan lagi dengan aturan BI. Sialnya, saat kontrak jatuh tempo, harga emas sedang melorot. Regulator perbankan ini tengah menyelidiki bank-bank syariah yang memiliki produk gadai atau kepemilikan emas dengan skema sejenis. BI memfokuskan penyelidikan ke strategi bank syariah dalam menyesuaikan diri dengan aturan baru. Ada indikasi, bank menempuh cara-cara yang tidak bijak ketika melakukan penyesuaian itu. Misalnya, menimpakan semua kerugian kepada nasabah. "Ada beberapa bank, tapi kami sedang meneliti yang lain, barangkali ada juga masalah yang sama," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI. Informasi saja, bank yang memiliki produk pembiayaan emas antara lain BRIS, Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Danamon Syariah, CIMB Niaga Syariah dan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah.
BI selidiki kasus gadai emas bank lain
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengindikasikan adanya nasabah bank syariah lain yang senasib dengan nasabah Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Mereka membeli produk gadai dan sama-sama menderita kerugian. Sebab, kontrak gadai yang dipunyai tak bisa diperpanjang lantaran tidak sejalan lagi dengan aturan BI. Sialnya, saat kontrak jatuh tempo, harga emas sedang melorot. Regulator perbankan ini tengah menyelidiki bank-bank syariah yang memiliki produk gadai atau kepemilikan emas dengan skema sejenis. BI memfokuskan penyelidikan ke strategi bank syariah dalam menyesuaikan diri dengan aturan baru. Ada indikasi, bank menempuh cara-cara yang tidak bijak ketika melakukan penyesuaian itu. Misalnya, menimpakan semua kerugian kepada nasabah. "Ada beberapa bank, tapi kami sedang meneliti yang lain, barangkali ada juga masalah yang sama," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI. Informasi saja, bank yang memiliki produk pembiayaan emas antara lain BRIS, Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Danamon Syariah, CIMB Niaga Syariah dan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah.