JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sebagai penentu bunga acuan melakukan penyempurnaan ketentuan suku bunga penawaran antarbank atau Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menyampaikan, penyempurnaan untuk menyediakan acuan suku bunga pasar yang mulai kredibel. “Penyempurnaan suku bunga penawaran antarbank berlaku mulai 1 Juni 2016,” paparnya, Senin (30/5).
BI sempurnakan suku bunga antarbank
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sebagai penentu bunga acuan melakukan penyempurnaan ketentuan suku bunga penawaran antarbank atau Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menyampaikan, penyempurnaan untuk menyediakan acuan suku bunga pasar yang mulai kredibel. “Penyempurnaan suku bunga penawaran antarbank berlaku mulai 1 Juni 2016,” paparnya, Senin (30/5).