JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat penggunaan uang kartal oleh masyarakat menunjukkan peningkatan. Hal itu tecermin di indikator pengedaran uang seperti jumlah uang beredar (UYD) dan net aliran uang kartal yang keluar dari BI ke perbankan dan masyarakat (net outflow). Data bank sentral menunjukkan sepanjang 2010, pertumbuhan UYD rata-rata mencapai 12,1%. Yaitu dari Rp 244,4 triliun menjadi Rp 274,0 triliun atau meningkat dari pertumbuhan UYD rata-rata tahun 2009 yang sebesar 10,7%. "Meskipun pertumbuhannya meningkat dibanding tahun 2009, laju pertumbuhan rata-rata UYD pada tahun 2010 tersebut masih dibawah angka historis sebelum krisis (2005-2008) yang berkisar antara 13,5% sampai 26,3%," kata Difi Ahmad Johansyah, Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat, Selasa (19/4). Selain itu, strategi kebijakan pengedaran uang pada tahun 2010 diarahkan untuk meningkatkan keandalan pengedaran uang dan penyempurnaan kualitas uang. Hal itu meliputi pertama, pemenuhan uang. Kedua, optimalisasi layanan kas, ketiga, pengelolaan uang dan pendistribusiannya, keempat peningkatan pengamanan elemen dan unsur pengaman uang. Kelima, kelayakan uang yang beredar di berbagai wilayah termasuk di daerah terpencil dan terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bank Sentral memaparkan, berbagai kebijakan di bidang pengedaran uang tersebut tetap mengacu pada tiga pilar manajemen pengedaran uang yaitu . Ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas . Layanan kas prima . Pengedaran uang yang aman, handal, dan efisienDifi bilang, ke depan, kebutuhan uang kartal diperkirakan masih akan meningkat sejalan dengan proyeksi pertumbuhan perekonomian sebesar 6,0%-6,5% pada tahun 2011. "Proyeksi jumlah uang kartal yang keluar dari BI ke perbankan dan masyarakat (outflow) pada tahun 2011 diperkirakan meningkat 9% dibandingkan tahun 2010, dengan perkiraan tambahan uang kartal yang beredar sekitar 15%," tambahnya. Sehingga, mempertimbangkan potensi peningkatan kegiatan pengedaran uang tersebut, prioritas arah kebijakan BI di bidang pengedaran uang tersusun dalam tiga rancangan kebijakan yaitu : . Peningkatan kualitas uang yang beredar di masyarakat dan pemenuhan permintaan uang sesuai dengan jenis pecahan yang dibutuhkan oleh masyarakat/perbankan . Peningkatan efektivitas operasional kas di BI dan perbankan . Pengembangan layanan kas BI dengan mengikutsertakan peran perbankan dan instansi terkait.