KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren digital sudah semakin masuk kedalam segala lini kehidupan termasuk ke dalam kegiatan untuk bertransaksi. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), transaksi menggunakan kartu debit per Maret 2018 tumbuh 13,13% menjadi 530,23 juta transaksi. Sedangkan untuk transaksi kartu kredit pertumbuhannya mencapai 0,44% menjadi 27,97 juta transaksi. Hal tersebut tidak terlepas dari kemudahan yang ditawarkan transaksi digital. Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI menjelaskan, BI akan terus menjaga kestabilan dan keamanan sistem pembayaran Indonesia. Termasuk terus membuat aturan dan kebijakan terkait transaksi digital dan pelakunya yang semakin menjamur.
“Sistem pembayaran kita tidak saja mengenal ATM, EDC dan lainnya, namun terus berkembang seperti QR code. Bahkan, hadir juga crypto currency seperti bitcoin dan ada juga blockchain. BI sebagai bank sentral dan otoritas akan mengkaji lebih lanjut untuk memastikan perlindungan konsumen dan keamanannya,” jelas Onny saat pemaparan acara diskusi sistem pembayaran non tunai, Senin (23/4).