JAKARTA. Panitia kerja (Panja) DPR RI untuk RUU Perbankan terus mencari masukan dari pemangku kepentingan di industri ini. Kemarin (30/1), mereka menggelar rapat tertutup dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Hotel Four Season, Jakarta. Pertemuan kali ini mengkaji peluang benturan aturan antara calon draf RUU dengan regulasi yang ada. Tujuannya, agar UU yang lahir kelak dapat saling menopang atau menghapus ketentuan yang saling bertolak belakang. Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, mengatakan ada empat poin yang dibahas. Antara lain pasal mengenai izin usaha berjenjang (multiple license), prinsip kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP), kepemilikan saham perbankan dan permodalan bank berdasarkan Bank Umum Kelompok Kegiatan Usaha (BUKU). "Kami meminta masukan agar jangan sampai ada aturan yang sia-sia," kata politisi PDIP ini.
BI Siap merevisi beleid kepemilikan tunggal
JAKARTA. Panitia kerja (Panja) DPR RI untuk RUU Perbankan terus mencari masukan dari pemangku kepentingan di industri ini. Kemarin (30/1), mereka menggelar rapat tertutup dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Hotel Four Season, Jakarta. Pertemuan kali ini mengkaji peluang benturan aturan antara calon draf RUU dengan regulasi yang ada. Tujuannya, agar UU yang lahir kelak dapat saling menopang atau menghapus ketentuan yang saling bertolak belakang. Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, mengatakan ada empat poin yang dibahas. Antara lain pasal mengenai izin usaha berjenjang (multiple license), prinsip kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP), kepemilikan saham perbankan dan permodalan bank berdasarkan Bank Umum Kelompok Kegiatan Usaha (BUKU). "Kami meminta masukan agar jangan sampai ada aturan yang sia-sia," kata politisi PDIP ini.