Jakarta. Bank Indonesia (BI) sedang mempelajari metode peredaran mata uang dalam bentuk digital. Pasalnya, ada sekitar 30 negara berencana untuk menerbitkan mata uang digital untuk mendukung kebutuhan masyarakat bertransaksi di dunia perdagangan online yang sedang marak di era modern ini. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, BI belum akan melaksanakan itu karena penerbitan mata uang dalam bentuk digital dalah hal baru di dunia, namun bank sentral akan mempelajari itu. ”Andai ada mata uang bentuk digital akan bermanfaat karena tidak perlu cetak uang untuk kertas ataupun logam,” katanya, Jumat (2/9). Lanjutnya, hal yang perlu diperhatian dalam rencana penerbitan mata uang berbasis digital adalah sistem keamanan dan perlindungan masyarakat, karena mata uang digital adalah hal baru, dan belum banyak yang paham akan hal ini, serta harus ada payung hukum berdasarkan Undang-Undang mata uang.
BI siap-siap membuat mata uang digital
Jakarta. Bank Indonesia (BI) sedang mempelajari metode peredaran mata uang dalam bentuk digital. Pasalnya, ada sekitar 30 negara berencana untuk menerbitkan mata uang digital untuk mendukung kebutuhan masyarakat bertransaksi di dunia perdagangan online yang sedang marak di era modern ini. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, BI belum akan melaksanakan itu karena penerbitan mata uang dalam bentuk digital dalah hal baru di dunia, namun bank sentral akan mempelajari itu. ”Andai ada mata uang bentuk digital akan bermanfaat karena tidak perlu cetak uang untuk kertas ataupun logam,” katanya, Jumat (2/9). Lanjutnya, hal yang perlu diperhatian dalam rencana penerbitan mata uang berbasis digital adalah sistem keamanan dan perlindungan masyarakat, karena mata uang digital adalah hal baru, dan belum banyak yang paham akan hal ini, serta harus ada payung hukum berdasarkan Undang-Undang mata uang.