JAKARTA. Pemanfaatan internet banking untuk bertransaksi oleh masyarakat dewasa ini mendorong Bank Indonesia (BI) untuk mulai lekat mengawasi hal tersebut. Otoritas sistem pembayaran mengaku saat ini tengah menelaah beberapa hal dengan tujuan agar pengamanan internet banking bisa ditingkatkan.Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo menuturkan, prinsip aturan umum tentang internet banking sebenarnya sudah ada. Hanya saja, beleid tersebut masih bersifat umum dan belum mengatur hingga detail atau teknis di internet banking. "Detailnya yang belum ada, ini yang akan kami sedang telaah untuk nanti bisa dibuat pengaturannya terutama dari sisi keamanan internet banking," jelasnya kepada KONTAN, Senin (11/10).Sisi keamanan memang menjadi isu penting internet banking. Aribowo bilang, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan internet banking, keamanan penggunaannya juga menuntut terus ditingkatkan oleh bank. Maka itu, tidak tertutup kemungkinan BI nanti akan mewajibkan semua bank untuk menerapkan dynamic authentification alias penggunaan keyword/password berbeda-beda di setiap akses internet banking. "Kemungkinan akan kami standarkan dynamic authentification itu," ujar Aribowo.Saat ini, dari sekian bank yang menyediakan layanan internet banking, baru dua bank saja yaitu Bank Mandiri dan BCA yang menerapkan dynamic authentification tersebut. BI memaklumi mengapa masih banyak bank yang belum menerapkan hal ini. Pasalnya, "Ini kan butuh investasi yang tidak kecil juga, selain itu tergantung pada seberapa banyak nasabah bank tersebut yang sudah memanfaatkan internet banking," kata Aribowo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI siap wajibkan dynamic authentification ke bank
JAKARTA. Pemanfaatan internet banking untuk bertransaksi oleh masyarakat dewasa ini mendorong Bank Indonesia (BI) untuk mulai lekat mengawasi hal tersebut. Otoritas sistem pembayaran mengaku saat ini tengah menelaah beberapa hal dengan tujuan agar pengamanan internet banking bisa ditingkatkan.Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo menuturkan, prinsip aturan umum tentang internet banking sebenarnya sudah ada. Hanya saja, beleid tersebut masih bersifat umum dan belum mengatur hingga detail atau teknis di internet banking. "Detailnya yang belum ada, ini yang akan kami sedang telaah untuk nanti bisa dibuat pengaturannya terutama dari sisi keamanan internet banking," jelasnya kepada KONTAN, Senin (11/10).Sisi keamanan memang menjadi isu penting internet banking. Aribowo bilang, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan internet banking, keamanan penggunaannya juga menuntut terus ditingkatkan oleh bank. Maka itu, tidak tertutup kemungkinan BI nanti akan mewajibkan semua bank untuk menerapkan dynamic authentification alias penggunaan keyword/password berbeda-beda di setiap akses internet banking. "Kemungkinan akan kami standarkan dynamic authentification itu," ujar Aribowo.Saat ini, dari sekian bank yang menyediakan layanan internet banking, baru dua bank saja yaitu Bank Mandiri dan BCA yang menerapkan dynamic authentification tersebut. BI memaklumi mengapa masih banyak bank yang belum menerapkan hal ini. Pasalnya, "Ini kan butuh investasi yang tidak kecil juga, selain itu tergantung pada seberapa banyak nasabah bank tersebut yang sudah memanfaatkan internet banking," kata Aribowo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News